Ruang Konsultasi Hukum ini adalah bagian dari pelayanan hukum Kejaksaan kepada masyarakat luas. Ruangan ini dikelola oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Anda dapat memanfaatkan ruangan ini untuk konsultasi masalah-masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.